ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Foto kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Orang Pelaku Curat, Barang Bukti Sepeda Motor dan Ponsel

by Ruangpers.com
27 Februari 2024 | 15:58 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku dibekuk pada Sabtu (17/2/2024) malam lalu, pukul 20.00 WIB.

Awalnya, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pelaku curat, di Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya di kantor koperasi.

Begitu menerima informasi, pada pukul 21.00 WIB, Kanit Jatanras, Ipda Sahat Sinaga beserta anggota opsnal berangkat ke TKP, kemudian melihat orang yang dicurigai sedang berdiri di depan pagar.

Selanjutnya tim opsnal berhasil mengamankan targt yaitu pelaku Wahyu Pangaribuan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor beat warna coklat dan 1 (satu) unit HP merek OPPO A55.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku.

Dan setelah diinterogasi, dia mengakui, bahwa benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama temannya Rogo.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, pada Senin (19/2/2024), Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa Robert Ndruru (Als Rogo) berada di rumahnya di Perumahan Adelia I No 34, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Jatanras beserta anggota opsnal berangkat ke rumah pelaku Roro dan melakukan penyelidikan tentang keberadaannya.

Dan setelah melakukan penyelidikan, pelaku Roro berada didalam rumah.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka Robert Ndruru (Als Rogo).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Adapun kronologis kejadiannya yaitu pada Kamis (15/2/2024), sekira pukul 04.00 WIB, pelapor bernama Muchtar Sitompul dan istrinya (saksi Lasmaria Anjelina Sihite) sedang beristirahat (tidur), di rumahnya, di Jalan Sisingamangaraja (samping loket ALS), Kelurahan Bukit Shofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kemudian pelapor dibangunkan oleh saksi untuk mencari keberadaan HP saksi dengan nomor 085268086997.

Pelapor dan saksi pun mencari HP tersebut di sekitar kamar namun tidak ditemukan.

Lalu pelapor keluar dari dalam kamar dan pelapor terkejut melihat lampu di ruang tamu sudah menyala, begitu juga pintu depan dan pintu belakang rumah dalam posisi terbuka.

Lalu dilakukan pengecekan bahwa telah hilang beberapa barang-barang milik pelapor berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang sebelumnya diparkir di ruang tamu, 1 (satu) unit HP Merek OPPO A55 yang sebelumnya diletakkan di bawah tempat tidur dalam kamar, 1 (satu) buah STNK sepeda motor Vario BK 6468 WAF, dan uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Atas kejadian ini, pelapor atau korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp.22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) atas kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merek  Honda, 1 (satu) unit HP merek OPPO A55, 1 (satu) buah STNK sepeda motor Vario BK 6468 WAF, dan uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Kkemudian korban membuat laporan ke Polres Pematangsiantar agar kasus terungkap dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

 

(rel)

Tags: CuratPolres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini