ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polres Pematangsianțar berhasil menangkap sembilan komplotan diduga pengedar narkotika didalam salah satu rumah yang terletak di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/3/2025) siang, pukul 14.00 WIB.

Polres Pematangsianțar berhasil menangkap sembilan komplotan diduga pengedar narkotika didalam salah satu rumah yang terletak di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/3/2025) siang, pukul 14.00 WIB.

Polres Pematangsianțar Tangkap Sembilan Komplotan Diduga Pengedar Sabu

by Ruangpers.com
22 Maret 2025 | 21:36 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsianțar kembali mmbuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui Unit Satuan Reserse Narkoba, Polres Pematangsianțar berhasil menangkap sembilan komplotan diduga pengedar narkotika didalam salah satu rumah yang terletak di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/3/2025) siang, pukul 14.00 WIB.

Kesembilan komplotan pengedar tersebut berinisial MIOS (31), warga Jl. SM.Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sianțar  Sitalasari, Kota Pematangsiantar, FH (33), warga Jl. Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, IS (33), warga Jl. Rajawali, Kelurahan Sipinggol – pinggol, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.

Lalu S (28), warga Jl. Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, RC (29), warga Jl. Gunung Simanuk – manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, AD (36), warga Jl. Karya, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, FA (23), warga  Jl. Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, RRL (36), warga Jl. TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar dan IAS (28), warga Jl. HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Baru Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsianțar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP. JH. Pardede SH, menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos), bahwa di salah satu rumah di jalan Jorlang tersebut, sering transaksi narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan aksi cepat personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (20/3/2025) siang, pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengetuk pintu rumah sesuai informasi masyarakat tersebut tetapi pintu tidak dibukakan dan justru terdengar suara orang ribut ribut di dalam rumah, dan menyiram – nyiram air di kamar mandi.

Mendengar itu Tim Sat Resnarkoba mendobrak pintu rumah itu hingga terbuka dan menangkap ke sembilan tersangka tersebut.

Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah tersebut, kemudian ditemukan barang bukti di dalam lubang pembuangan air di dalam kamar mandi, ada 1 buah plastik klip berisi 35 paket sabu dengan berat brutto 9,56 gram, 1 bua karton berisi ganja dengan berat netto 0,63 gram.

Di lantai kamar atas, ada 1,5 butir pil extacy, 3 pipa kaca bekas bakar shabu, 5 plastil klip kosong, 2 buah sendok, dan 1 buah mancis dan kardus OH5.

Saat dilakukan interogasi, ke sembilan tersangka mengaku menggunakan sabu didalam rumah tersebut dan juga membuang sabu ke lobang air di dalam kamar mandi ketika polisi menggedor gedor pintu rumah tersebut.

Adanya pengakuan tersebut, ke sembilan tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres  Pematangsianțar.

“Hingga saat ini ke sembilan tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda, pungkas AKP JH. Pardede.

 

(rel)

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini