ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap seorang  wanita diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berinisial D br. T (40), warga Jl. Kain Sungkit Pematangsiantar, pada Rabu (11/6/2025) siang.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berinisial D br. T (40), warga Jl. Kain Sungkit Pematangsiantar, pada Rabu (11/6/2025) siang.

Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Wanita Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan

by Ruangpers.com
19 Juni 2025 | 20:03 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang  wanita diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berinisial D br. T (40), warga Jl. Kain Sungkit, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (11/6/2025) siang, sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, IPTU Sandi Riz Akbar STr.K, SIK, MH, yang dikonfirmasi pada hari Rabu (18/6/2025) malam, menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Mei 2024 siang, pukul 14.00 WIB, Jl. Sudirman, tepatnya di Dear Kopi, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Awalnya terduga pelaku menawarkan bisnis simpan pinjam uang dengan iming – iming mendapat fee 20 % dari modal kepada pelapor atau korban Marsinta Regina Tua Silitonga, warga Jl. Parapat KM.7, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Namun pelapor sempat menolak. Selanjutnya beberapa hari kemudian, terduga pelaku memberitahu pelapor bahwa ada orang yang hendak meminjam uang sebesar Rp.1.500.000. Kemudian pelapor pun  mengirim uang tersebut dengan mendapat mendapat keuntungan sebesar 20 %.

Dikarenakan bisnis tersebut menjanjikan, pelapor pun semakin percaya terhadap terduga pelaku, sehingga terduga pelaku kalau meminta kepada pelapor untuk mengirimkan uang dengan alasan ada yang meminjam uang. Namun setelah ditelusuri, ternyata terduga pelaku tidak ada memberikan pinjaman kepada orang lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun pelapor memberikan uangnya sebanyak 27 kali terhitung mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 11 Maret 2024 dengan total uang Rp.110.000.000 melalui transfer rekening Bank BTN Nomor Rekening 0006901500169922 An. DT.

Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp.110.000.000 dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar No : LP/B/242/V/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 02 Mei 2024

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pada hari Rabu (11/6/2025), sekira pukul 12.30 WIB, Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan tim bersama Polisi Wanita (Polwan) menangkap terduga pelaku sedang bekerja di Dear Kopi, Jalan Sutomo.

“Terduga pelaku D br. T sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana,”pungkas IPTU Sandi.

 

(rel)

Tags: Polres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini