Pematangsiantar, Ruangpers.com – Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh, mulia pada Jumat malam (7/11/2025), sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan, kegiatan patroli tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya, Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Perwira Pengawas (Pawas) dan pembagian tugas, di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Saat itu, ada pengendara yang semena – mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepedamotor tersebut karena dapat membahayakan pengendara sepeda motor tersebut dan lainnya.
Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan kepada tiga sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)






