ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polres Pematangsianțar ungkap dugaan peredaran Narkoba, 3 orang diamankan.

Polres Pematangsianțar ungkap dugaan peredaran Narkoba, 3 orang diamankan.

Polres Pematangsianțar Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan

by Ruangpers.com
14 Oktober 2025 | 21:53 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar bersama Kodim 0207/Simalungun kembali membuktikan sinergitas TNI – Polri dengan gagalkan transaksi Narkotika jenis pil ekstasi, di depan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada  Jumat (10/10/2025) dini hari, sekira pukul 01.25 WIB.

Ketiga orang ditangkap yakni satu orang perempuan inisial DR alias L (30), warga Jln. Huta Sidorukun, Desa Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, serta dua orang laki – laki inisial AS (46), warga Jalan Medan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar dan MB (54), warga Jl. Melati, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, menyampaikan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis pil ekstasi, di depan Karoke Anda, Jalan Ahmad Yani.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada  Jumat (10/10/2025) dini hari, sekira pukul 01.25 WIB, Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Idik 1, IPDA Warman Siallagan SH bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun, LETTU Edi Susanto dan LETTU Syarial Ritonga dari Kodam Medan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DR alias L, di halaman Karaoke Anda.

Kemudian ditemukan barang bukti pada tangannya berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil ekstasi dan 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diinterogasi, DR alias L mengaku ekstasi tersebut didapatkannya dari AS. Lalu dilakukan pencarian dan menemukan AS didalam Karaoke Anda.

Namun saat itu tidak ditemukan ekstasi melainkan 1 unit HP merk Oppo, dan 1 unit HP Nokia.

Diinterogasi, AS mengaku ada memberikan pil ekstasi pada DR alias L dan masih ada  menyimpan pil ekstasi dan sabu di kosan mereka, di jalan SM. Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Mendengar itu, Tim Gabungan langsung melakukan pengembangan dengan membawa keduanya (AS dan DR alias L) ke kos – kosan mereka tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos mereka, ditemukan barang bukti didalam lemari kain yaitu 1 buah plastik klip berisi 49 butir pil ekstasi dan 3 paket sabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 butir pil ekstasi warna kuning.

AS kembali mengaku masih ada menyimpan narkoba pada temannya, di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Jl. Melati, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Tim Gabungan membawa keduanya ke Perumahan Kasper tersebut dan menangkap MB didalam rumahnya dengan barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo, 1 buah plastik hitam dan dibuka ada sebuah dompet warna ungu di dalamnya ada 8 paket pil ekstasi.

Diinterogasi, As mengaku kalau total keseluruhan ekstasi sebanyak 68 butir dan sabu dengan berat brutto 3.00 gram tersebut, didapatnya dari temannya, di Kota Tebing Tinggi.

Tim gabungan mencoba menghubung nomor HP teman AS tersebut tetapi tidak aktif sehingga ketiga orang itu beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ketiga tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Irwanta.

 

(rel)

 

Tags: Polres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini