Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Foto pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Polres Siantar Ciduk Ade Ipan Spesial Pencuri Meteran Air, 1 Pelaku Lagi masih Diburu

by Ruangpers.com
7 Mei 2023 | 15:05 WIB
in Hukum
38
SHARES
42
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku pencurian  dengan pemberatan (Curat), spesialis pemcuri meteran air di Kota Pematang Siantar.

Pelaku Ade Ipan (29),  wiraswasta, warga Jl. Pattimura ujung No. 229 Kota Pematang Siantar diamankan petugas, pada Sabtu malam lalu (6/5/2023), sekira pukul 19.00 WIB.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFJ118EK024214 dan nomor mesin JFJ1E 1024440, 13 (tiga belas) unit meteran air dengan nomor meter 22008411,  21016599, 19081986, 21046090, 22016284, 21016208, 14024728, 22034792, 22007888, 21037018, 11012628, 21048618, 08003629. Dengan kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000 (lima juta dua ratus ribu rupiah)

Sedangkan pencurian itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sore, sekira pukul 02.30 WIB, di Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, seperti dilaporkan salah satu korban Gilbert Madi Sidabariba (45),  wiraswasta, warga Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Dan korban lainnya yaitu Harinal Pansius Sinurat yang kehilangan 3 (tiga) unit, Dana Kesuma 2 (dua) unit, Joophy Anthoni Damanik 2 (dua) unit, Irwan 1 unit, Tyson Efendi Ompusunggu 1 (satu) unit, Harry Safron S Pasaribu 1 (satu) unit, dan milik Masni Simarmata 1 (satu) unit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologis Kejadian

Pada hari kejadian itu, Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 02.30 WIB, pelaku Ade Ipan bersama dengan Jimmi Pandapotan Saragih (belum tertangkap) beraksi di Jl. Melanton Siregar, Kelurahan dengan cara mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor Polisi yang mana pelaku Ade Ipan selaku pengendara sepeda motor dan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih dibonceng.

Sesampainya di rumah korban, selanjutnya Jimmi Pandapotan Saragih langsung turun dari sepeda motor dan langsung membuka meteran air milik korban dengan menggunakan kunci inggris yang telah dibawa oleh pelaku.

Dan pada saat itu, korban Gilbert Madi Sidabariba mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku Ade Ipan sehingga mengenai kepala pelaku yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan, sedangkan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih langsung melarikan diri.

Dan sebelumnya, pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku, ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya.

Dan akibat kejadian tersebut, korban Gilbert Madi Sidabariba dan 7 pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah).

Kronologis Penangkapan

Pada hari Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 08.00 WIB, petugas piket penjagaan Polsek Siantar Selatan menerima laporan tentang adanya tindak pidana pencurian meteran air yang terjadi di Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo.

Selanjutnya, petugas langsung mendatangi TKP dan ditempat kejadian perkara diketahui, bahwa telah terjadi pencurian di depan rumah korban Gilbert Madi Sidabariba yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal, dan pada saat itu salah satu pelaku telah diamankan oleh warga setempat.

Dan setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Ade Ipan dan telah melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya yang bernama Jimmi Pandapotan Saragih yang berhasil melarikan diri.

Dan dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi dan terdapat dua belas meteran air didalam bagasi sepeda motor pelaku yang diduga barang hasil curian sebelumnya dari tempat yang berbeda.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Minggu siang (7/5/2023).

 

(red)

Tags: CuratPolres Pematang Siantar
Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba