Simalungun, Ruangpers.com – Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan, di Nagori Silou Paribuan, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (24/1/2022), lalu. Di lokasi tersebut, petugas menyita satu unit mesin judi tembak ikan.
“Selain menyita satu unit meja mesin judi tembak ikan, petugas juga meringkus dua orang laki-laki bersama barang bukti lainnya yaity berupa uang tunai Rp. 210.000,- (Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dan satu buah chip mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara, Selasa (25/1/2022), lalu.
Kasi Humas menyebutkan, “setelah dilakukan interogasi, terhadap laki-laki tersebut diketahui berinisial ZB (22), warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Barat, yang mengaku dirinya sebagai pekerja yang bertugas sebagai kasir dan pemegang chip meja tembak ikan dan RP (52), warga Nagori Silou Paribuan ,Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun yang berperan sebagai pemain dan penyedia tempat meja tembak ikan”.
Dia mengatakan, penggerebakan yang dilakukan personel, karena laporan masyarakat merasa resah dengan keberadaan perjudian jenis tambak ikan di sebuah warung di Nagori Silou Paribuan.
“Dari informasi yang kita terima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian,”katanya lagi.
Ipda Arwansyah mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu, sebagai bukti keseriusan Polres Simalungun untuk menghentikan segala jenis permainan judi di Kabupaten Simalungun.
“Kapolres Simalungun telah menyampaikan, bahwa tidak ada negosiasi bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah Simalungun, termasuk perjudian ini,”tegasnya.
Dan saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian di Kabupaten Simalungun. Informasi masyarakat sangat berarti bagi kami,”katanya.
(red)