Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun di bawah pimpinan Kapolres, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, S.H, M.H, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang mengganggu kenyamanan di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung serta masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan, bahwa operasi ini bermula dari laporan yang diterima pada Minggu (27/10/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
Masyarakat mengeluhkan adanya tindakan pungli di lokasi wisata kebun teh Sidamanik. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik, AKP Sathar Tampubolon, untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku yang diduga terlibat dalam pungli tersebut.
Selama beberapa hari, tim Polsek Sidamanik melakukan pencarian intensif di sejumlah lokasi, termasuk kediaman pelaku yang dilaporkan melalui media sosial dan media online. Setelah upaya pertama belum membuahkan hasil, pencarian kembali dilanjutkan pada Selasa (5/11/2024) pagi.
Pada hari itu, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas Polsek Sidamanik berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik, yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungli.
“Penindakan ini adalah wujud tindak lanjut dari perintah Kapolres Simalungun yang bertujuan menegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis, terutama dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pungli di kawasan wisata,” jelas AKP Verry Purba dalam konferensi pers pada Selasa sore.
Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam menangani kasus ini. Pelaku yang diamankan, TS, telah membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum, bukan semata-mata menghukum. Harapannya, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang,” tambah AKP Tampubolon.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polsek Sidamanik juga meningkatkan kegiatan patroli di sekitar kawasan wisata kebun teh, yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata populer di Kabupaten Simalungun. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kawasan ini tetap aman dan nyaman bagi para pengunjung. Patroli rutin akan terus kami lakukan agar para wisatawan dan masyarakat merasa lebih aman ketika berada di kawasan kebun teh Sidamanik,” ungkap AKP Tampubolon.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif di wilayah ini. AKP Verry Purba menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
“Jika ada tindakan yang mencurigakan atau pelanggaran hukum, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Keberhasilan Polres Simalungun dalam menangani kasus pungli ini tidak hanya menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis yang bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Tindakan ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.
Melalui langkah tegas namun tetap humanis ini, Polres Simalungun telah menunjukkan bahwa Polri adalah institusi yang hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, serta menjaga kondisi yang aman dan kondusif, terutama di kawasan wisata yang menjadi aset penting bagi masyarakat Simalungun.
(rel)