Categories: Hukum

Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Pelaku Cabul dari Kecamatan Siantar

Simalungun, Ruangpers.com – Sat Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa, dari salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan pelecehan seksual (cabul) terhadap seorang anak di bawah umur.

Hal itu dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP.  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskan Kasat, pelaku berinisial “SN” (45) ditangkap di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, 7 Maret 2023,” ungkap Kasat Reskrim.

AKP Ari menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SN di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Simalungun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,”katanya.

“SN” ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi-saksi yang telah  diperiksa sebanyak 3 (tiga) orang serta surat berupa hasil visum (VER) serta adanya petunjuk.

Dan akibat perbuatannya, “SN” dapat dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016 dan saat ini pelaku telah ditahan di RTP Mako Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kasat Reskrim mengakhiri.

Sebelumnya, seorang anak wanita di bawah umur atau pelajar di salah satu SMA di Simalungun  diduga dicabuli oknum perangkat desa berinisial “SN”.

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkan gamot tersebut ke Sat Reskrim Polres Simalungun yang tertuang di Nomor : LP /72/III/2023/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, Tanggal 07 Maret 2023.

 

(rel)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

3 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

3 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

3 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

14 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

14 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

14 jam ago