ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto tersangka dan barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas.

Foto tersangka dan barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas.

Polres Simalungun Ciduk Pelaku Jambret Tas Berisi Uang Rp68 Juta di Perdagangan

by Ruangpers.com
29 Mei 2023 | 17:39 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dari tempat persembunyiannya, di areal Perkebunan Kelapa Sawit Blok B, Pasar VIII, Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (26/5/2023) lalu, pukul 18.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K, M.H, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi keberhasilan penangkapan tersebut, Senin (29/5/2023).

“Personel Sat Reskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Polsek Perdagangan berhasil menangkap tersangka pencurian tas  yang terjadi di jalan umum protokol Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu, tanggal 04 Januari 2023 lalu, sekira pukul 20.45 WIB, “ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres Simalungun,  bahwa atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material keseluruhan ditaksir sebesar Rp. 93.000.000 (Sembilan puluh tiga juta rupiah) yang berada didalam tas korban berwarna hitam yang berisikan uang tunai sebesar  Rp. 68.000.000. (Enam puluh delapan juta rupiah) dan 3 (tiga) unit mesin edisi beberapa perbankan.

Tersangka pencurian melaksanakan aksinya dengan melakukan modus memepet atau mendekati sepeda motor korban saat melintas di jalan umum protokol Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, kemudian langsung merampas sebuah tas warna hitam milik korban, ungkap AKBP Ronald lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan untuk membuat Laporan Polisi  dengan Nomor : LP/ B / 4 / I / 2023/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 05 Januari 2023., dengan inisial korban, “S” (45), laki-laki, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan korban, personel Polsek Perdagangan bersama Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian yang dilaporkan dan berhasil mengetahui identitas tersangka dengan inisial “AZ” (21), warga Huta V, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023, sekira pukul 15.30 WIB, personil Polsek Perdagangan yang dibakcup personil Sat Reskrim Polres Simalungun mengetahui tersangka “AZ”, bersembunyi di areal perkebunan kelapa sawit blok B Pasar VIII, Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu, sekira pukul 18.00 WIB, tersangka “AZ” berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor merk Verza warna merah dengan Nopol BK 6054 TBJ yang digunakan dalam melancarkan aksinya, “ujar AKBP Ronald.

Tersangka “AZ” mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Verza warna merah dengan Nopol BK 6054 TBJ, di jalan umum protokol, Nagori Purwosari.

Tersangka “AZ” masih menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun menghimbau kepada masyarakat agar lebih menjaga barang-barang berharga.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih menjaga barang-barang berharga yang dibawa, dan apabila akan melakukan transaksi dana besar dan membutuhkan pengawalan agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian setempat untuk sama-sama kita mengantisipasi tindakan kriminal, karena kejahatan dapat terjadi apabila ada kesempatan untuk itu harus tetap waspada dimanapun kita berada,”tandas AKBP Ronald.

 

(rel)

 

Tags: JambretPolres Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini