Simalungun, Ruangpers.com – Personel Polsek Sidamanik – Polres Simalungun sigap merespon kejadian gantung diri yang terjadi di Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (17/10/2024) siang lalu. Kejadian ini terjadi didalam kamar rumah yang ditempati oleh korban, Ronal Manik (44 tahun), seorang petani.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh perangkat Nagori Jorlang Huluan yang kemudian melaporkan kepada Bripka Jhon F Silitonga.
Sekira pukul 13.00 WIB, Kapolsek, AKP S. Tampubolon, Kanit Intelkam, Iptu J. Barimbing, Kanit Reskrim, Iptu M. Nainggolan, Kanit Sabhara, Aiptu M. Siregar, dan KA SPKT, Aipda SP. Gultom langsung menuju TKP dan tiba di lokasi sekira pukul 14.30 WIB.
Di TKP, personel Polsek Sidamanik melihat warga sudah ramai berada di rumah milik korban.
Mereka juga melihat Aslen Manik (42 tahun) dan Rolen Manik (47 tahun), adik kandung korban, sedang menggedor-gedor pintu kamar rumah milik korban.
Karena tidak ada jawaban, Aslen Manik dan Rolen Manik memanjat bagian atas pintu kamar korban dengan menggunakan tangga.
“Saat di atas, Aslen Manik dan Rolen Manik melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan menggunakan tali nilon berwarna merah yang terikat di lehernya dan tergantung di paku kosen bagian dalam kamar korban,”ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024) sore.
Aslen Manik dan Rolen Manik kemudian memasukkan tangga ke kamar korban dan masuk ke dalam kamar. Mereka membuka pintu kamar dari dalam dan menurunkan korban dengan cara menggunting tali nilon pada bagian atas.
Proses penurunan korban dibantu oleh personel Polsek Sidamanik, Pangulu Nagori Jorlang Huluan, dan pihak Puskesmas Pematang Sidamanik.
“Setelah diturunkan, pihak Puskesmas langsung melakukan pemeriksaan luar pada bagian tubuh korban,” tambah AKP Verry Purba. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban,”tambahnya.
Pihak keluarga korban menyatakan bahwa Ronal Manik murni melakukan gantung diri. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, dan motif kejadian ini masih dalam penyelidikan.
Polisi menduga korban Ronal Manik mengikatkan tali nilon ke leher dan selanjutnya tali nilon diikatkan ke paku bagian dalam kamar rumah yang ditempati korban.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ronal Manik,” tutup AKP Verry Purba. “Kami berharap keluarga korban dapat tabah menghadapi cobaan ini,”ujarnya lagi.
Kejadian ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas personel Polsek Sidamanik Polres Simalungun dalam menangani kejadian darurat.
Polisi berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan memberikan dukungan kepada orang-orang di sekitar yang mungkin mengalami masalah.
(rel)