ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku yang diamankan Polres Simalungun.

Foto pelaku yang diamankan Polres Simalungun.

Polres Simalungun Tangani Kasus Anak 4 Tahun Korban Asusila, Pelaku Berhasil Dibekuk

by Ruangpers.com
28 Januari 2024 | 20:27 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com  – Polres Simalungun berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

Tersangka berinisial “BP”, laki-laki berusia 48 tahun, diamankan terkait laporan dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Wilayah Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelalu tindak pidana perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sempat melarikan diri, “jelas AKP Ghulam, Minggu (28/1/2024).

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kejadian diketahui setelah adanya  laporan polisi yang disampaikan ke Polres Simalungun dari ibu korban, VP (36 tahun), datang menyusul observasi akan cedera pada sang anak, N, yang menunjukkan adanya tanda-tanda trauma pada alat kelaminnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejadian bermula pada hari Sabtu, 9 Desember 2023, ketika korban N, dititipkan di rumah tersangka, BP, di daerah Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menurut kesaksian VP dan saksi NS, yang merupakan penjaga anak pada waktu kejadian, menjelaskan, bahwa korban mengeluh sakit perut dan lemas pada malam hari setelah diambil dari rumah tersangka.

Pada hari Selasa, 26 Desember 2023, saat korban mandi, rasa sakit yang lebih serius terasa saat orang tua dan saksi-saksi mencari apa yang sebenarnya terjadi dan lebih mendalami situasi tersebut.

Dari hasil visum et refertum mendapati trauma yang diakibatkan oleh benda tumpul dengan robekan pada bagian intim korban yang mengindikasikan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul.

Ini memicu VP untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun yang langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun, jelas AKP Ghulam lagi.

“Menindak lanjuti adanya laporan polisi tersebut dan pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, personil unit PPA mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur  yang dimaksud berada di didaerah I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, personil Unit IV berangkat menuju alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku namun tidak berada di alamat yang dimaksud. Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan pencarian dengan bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat Reskrim Polres Simalungun dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Sekira pukul 15.30 WIB, terduga pelaku “BP” berhasil diamankan yang sedang bersembunyi di dalam Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, “pungkas AKP Ghulam.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi upaya tim yang bertindak dengan cepat dan profesional dalam menangani kasus sensitif ini.

Beliau menekankan komitmen Polres Simalungun dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Terduga pelaku yang kini ditahan di kepolisian setempat sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual.

 

(rel)

Tags: CabulPolres Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini