Hukum

Polres Simalungun Tangani Kasus Anak 4 Tahun Korban Asusila, Pelaku Berhasil Dibekuk

Simalungun, Ruangpers.com  – Polres Simalungun berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

Tersangka berinisial “BP”, laki-laki berusia 48 tahun, diamankan terkait laporan dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Wilayah Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelalu tindak pidana perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sempat melarikan diri, “jelas AKP Ghulam, Minggu (28/1/2024).

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kejadian diketahui setelah adanya  laporan polisi yang disampaikan ke Polres Simalungun dari ibu korban, VP (36 tahun), datang menyusul observasi akan cedera pada sang anak, N, yang menunjukkan adanya tanda-tanda trauma pada alat kelaminnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejadian bermula pada hari Sabtu, 9 Desember 2023, ketika korban N, dititipkan di rumah tersangka, BP, di daerah Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menurut kesaksian VP dan saksi NS, yang merupakan penjaga anak pada waktu kejadian, menjelaskan, bahwa korban mengeluh sakit perut dan lemas pada malam hari setelah diambil dari rumah tersangka.

Pada hari Selasa, 26 Desember 2023, saat korban mandi, rasa sakit yang lebih serius terasa saat orang tua dan saksi-saksi mencari apa yang sebenarnya terjadi dan lebih mendalami situasi tersebut.

Dari hasil visum et refertum mendapati trauma yang diakibatkan oleh benda tumpul dengan robekan pada bagian intim korban yang mengindikasikan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul.

Ini memicu VP untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun yang langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun, jelas AKP Ghulam lagi.

“Menindak lanjuti adanya laporan polisi tersebut dan pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, personil unit PPA mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur  yang dimaksud berada di didaerah I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, personil Unit IV berangkat menuju alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku namun tidak berada di alamat yang dimaksud. Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan pencarian dengan bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat Reskrim Polres Simalungun dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Sekira pukul 15.30 WIB, terduga pelaku “BP” berhasil diamankan yang sedang bersembunyi di dalam Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, “pungkas AKP Ghulam.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi upaya tim yang bertindak dengan cepat dan profesional dalam menangani kasus sensitif ini.

Beliau menekankan komitmen Polres Simalungun dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Terduga pelaku yang kini ditahan di kepolisian setempat sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kapolres Pematangsiantar jadi Irup Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K, pimpin upacara peringatan Hari…

1 jam ago

Kapolsek Siantar Marihat Ingatkan Siswa/i SMA Negeri Siantar Tidak Terlibat Tawuran dan Kenakalan Remaja

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 116 tahun 2024, Kapolsek Siantar…

1 jam ago

Pemkab Humbahas Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

2 jam ago

Pemerintah Kabupaten Humbahas Ikut Rakor Pengendalian Inflasi

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba…

2 jam ago

Ini Kata Kapolres Simalungun Saat Pimin Upacara Sertijab Kabag OPS dan Kapolsek Tanah Jawa

Simalungun, Ruangpers.com - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, pimpin langsung upacara…

4 jam ago

Bongkar Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, 6 Personel Polres Tanjungbalai dapat Penghargaan

Tanjungbalai, Ruangpers.com - Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH, pimpin apel pemberian…

5 jam ago