Simalungun, Ruangpers.com – Mengantisipasi peredaran Narkoba, jajaran Polres Simalungun mendadak melakukan razia di tempat hiburan malam (THM).
Sebelum melaksanakan razia, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, memimpin apel kesiapan, di Halaman SATPAS, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Jl. Asahan KM. 6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (30/10/2023) dinihari.
Kapolres Simalungun menjelaskan, bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Razia dilakukan dibeberapa tempat hiburan malam dan kendaraan umum yang melintas di wilayah Simalungun. Sasaran kita adalah tempat hiburan malam dengan cara melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang bawaan, serta melaksanakan kegiatan tes urine. Ada empat tempat hiburan yang kita datangi, “ujar AKBP Ronald.
Orang nomor satu di Polres Simalungun itu juga mengatakan, bahwa dari hasil test urine yang dilakukan hasilnya negative.
Selanjutnya kita juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan para pengelolah tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum, katanya.
“Kita melakukan pemeriksaan kepada kendaraan umum, seperti kita ketahui, bahwa wilayah Simalungun ini berbatasan dengan beberapa kabupaten tetangga, tentu perbatasan-perbatasan yang kita lakukan razia ini adalah untuk menekan angka kejahatan dan juga untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba yang masuk kewilayah Kabupaten Simalungun,”jelasnya lagi.

Masih katanya, razia ini akan tetap dilaksanakan.
Harapan kita, tentu peredaran narkoba bisa kita tangani dengan cara melakukan razia, dan pemeriksaan ditempat-tempat hiburan malam, tandas AKBP Ronald.
Kegiatan ini melibatkan 50 personil Polres Simalungun, yang dipimpin Kapolres Simalungun serta didampingi Wakapolres Simalungun dan pejabat lainnya.
Razia dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, dengan titik sasaran di beberapa cafe di daerah Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Mulai dari Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya, hingga Cafe One Mores.
Dari hasil razia, sebanyak 18 orang pengunjung dan pelayan di cafe tersebut dites urine. Tidak ditemukan hasil positif narkoba pada seluruh individu yang dites.
Hingga berakhir sekitar pukul 02.00 WIB, razia yang juga melibatkan penggeledahan di lokasi cafe tersebut tidak menemukan bukti penyalahgunaan narkoba.
Selesai melakukan razia, tim kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli rutin guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.
(rel)