ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu SIK, MSi, saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (24/2/2023), di Mapolresta Tanjung Pinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu SIK, MSi, saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (24/2/2023), di Mapolresta Tanjung Pinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Orang Diamankan

by Ruangpers.com
24 Februari 2023 | 20:39 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tanjung Pinang, Ruangpers.com – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu SIK, MSi, menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang dan ekpolitasi terhadap anak di bawah umur, di wilayah Kota Tanjungpinang, Jumat (24/2/2023), di Mapolresta Tanjung Pinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu, didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Giovany Casanova, dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Pepen Oktavendri menjelaskan, pihaknya dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang dan ekpolitasi terhadap anak di bawah umur tersebut mengamakan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial MS, LTF dan MI.

Kejadian tersebut bermula, pada tanggal 16 Februari 2023, lalu. Ketika itu, pelaku MS mengajak korban dengan modus bermain hingga membujuknya untuk bekerja.

Mendengar itu, korban pun hendak berpamitan kepada orang tuanya, namun pelaku MS melarang dengan alasan sudah meminta izin kepada orang tua korban.

Selanjutnya, pelaku MS menyuruh korban mengamen di setiap rumah makan yang hasilnya dibagi dua dengan korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu pelaku MS juga mengajak korban untuk berangkat ke Tanjung Uban, kemudian dibawa ke lokasi Lagoi.

“Bahkan korban juga dibawa ke Tanjungpinang menuju salah satu wisma, melayani tamu yang dicari oleh MS,”jelas Kapolresta.

Lanjut Kombes Pol H. Ompusunggu, setelah melayani tamu di wisma tersebut, pelaku MS dan LTF melakukan komunikasi lagi, bahwa setiap ada tamu agar menghubunginya.

Tak tahan sudah melayani sembilan orang tamu yang dicarikan pelaku, membuat korban melaporkan kejadian menimpa dirinya kepada orangtuanya.

Mendengar itu, orangtua korban pun membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Tanjungpinang.

Mendapatkan laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dimana pelaku MI yang meminta agar dilayani korban yang masih berusia di bawah umur ditangkap sedang berada didalam kamar bersama korban.

Atas pengakuan pelaku MI tersebut, polisi juga turut menangkap pelaku MS dan LTF.

“Pelaku MI, ditangkap terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Pelaku MS menerima upah dari korban sebesar Rp150 ribu dan korban hanya terima Rp50 ribu. Tamu didapat dari pelaku LTF yang mendatangi kamar MS bersama korban, kemudian meminta korban untuk melayani tamu yang datang,”kata mantan Kapolres Pematang Siantar dan Kapolres Simalungun itu.

“Ketiga pelaku kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang yang terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

 

(red)

Tags: Perdagangan OrangPersetubuhan Anak di Bawah UmurPolresta Tanjungpinang
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini