Simalungun, Ruangpers.com – Kurang dari 1×24 jam, Polres Simalungun melalui Polsek Balata berhasil meringkus seorang pelaku perampokan yang mengaku anggota Kasat Reskrim Polres Siantar, Rabu (17/5/2023).
Pelaku bernama Paye Samosir (24), warga Lorong VII, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial AS dan Klin, masih dalam pencarian polisi.
Perampokan itu terjadi pada Rabu (17/5/2023) pagi, sekira pukul 03.30 WIB, di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya, tiba di SPBU Tiga Balata (TKP) dengan mengendarai truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggu temannya.
Kemudian, tiba – tiba datang 2 orang laki laki membangunkan mereka.
Dan salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengaku sebagai anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi, berinisial AS yang mengetuk kaca truk lalu mengatakan “Mana narkoba yang kau bawa”.

Kedua pelaku juga menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang beserta barang berharganya.
Lalu, kedua pelaku langsung membawa kabur barang barang milik kedua korban.
Tidak terima dirampok, pagi itu juga, korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Balata.
Selanjutnya, Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal, melacak GPS HP milik korban dan akhirnya diketahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti.
Lalu, Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolo bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal, gerak cepat langsung menangkap pelaku Paye Samosir, di Jalan Meranti Kota Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (Replika Senpi), belati dari kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, lima puluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit HP.
“Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi Unit Narkoba,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon.
(rel)