Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), di kawasan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Pelaku berinisial “S” (40), warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, berhasil dibekuk pada Sabtu (3/6/2023), lalu.
Keberhasilan Polsek Balata Resor dalam menangkap pelaku ini, berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada hari Jumat (2/6/2023), di depan salah satu warung yang berada di pinggir jalan umum Dusun Sigaol–Huta Bayu, Nagori Dolok Marlawan.
Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi, Polsek Balata akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Modus yang dilakukan pelaku, mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung.
Polsek Balata telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon, Minggu (4/6/2023), mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam penangkapan pelaku.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.
(rel)