ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polsek Bangun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan restorative justice.

Polsek Bangun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan restorative justice.

Polsek Bangun Mediasi Kasus Penganiayaan Supir Angkot GMSS

by Ruangpers.com
12 Agustus 2024 | 13:32 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan restorative justice (RJ).

Kasus ini melibatkan dua pihak, yakni supir angkot PT. GMSS Jaya, yang terlibat perkelahian pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 16.45 WIB, di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Perkelahian tersebut menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial, termasuk di Instagram Explore_Siantar dan Siantarpunyacerita.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan, bahwa proses mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak dilakukan pada Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB.

Pelaksanaan mediasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan wewenang kepada polisi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik di masyarakat secara damai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat adalah Irwansyah Siregar, 36 tahun, supir yang tinggal di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun (disebut sebagai Pihak I), dan Samuel Nainggolan, 29 tahun, serta Donny Fernandes Nainggolan, 31 tahun, keduanya juga bekerja sebagai supir dan tinggal di wilayah yang sama (disebut sebagai Pihak II).

Proses mediasi ini dihadiri oleh sejumlah saksi, termasuk penasihat hukum, mandor, dan direksi dari PT. GMSS Jaya, serta orang tua dari Pihak II.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak I, yang diwakili oleh Irwansyah Siregar, secara langsung menyampaikan permintaan maaf atas tindakan penganiayaan atau kekerasan fisik yang diduga telah dilakukannya terhadap Pihak II.

Pihak II, yang diwakili oleh Samuel Nainggolan dan Donny Fernandes Nainggolan, dengan tulus menerima permintaan maaf tersebut tanpa adanya unsur paksaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, mengingat mereka memiliki hubungan keluarga yang dekat.

AKP Esron Siahaan menjelaskan, bahwa kesepakatan damai ini mencakup beberapa poin penting. Pertama, Pihak I telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap Pihak II atau orang lain di masa depan.

Kedua, Pihak II telah memaafkan sepenuhnya tindakan yang diduga dilakukan oleh Pihak I dan menyatakan tidak keberatan atas insiden tersebut. Ketiga, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak mengungkit-ungkit kembali masalah ini di kemudian hari. Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses mediasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kesepakatan damai yang dicapai melalui pendekatan Restorative Justice ini menjadi solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

AKP Esron Siahaan menyatakan, bahwa penyelesaian masalah melalui Restorative Justice merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan keadilan yang lebih humanis dan sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan yang ada di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan masalah ini secara damai. Ini adalah contoh baik bagaimana konflik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. Kami berharap metode Restorative Justice ini dapat terus diterapkan dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang,” ujar AKP Esron Siahaan.

Penyelesaian masalah ini ditutup dengan pernyataan bersama dari kedua belah pihak bahwa mereka tidak akan saling menuntut atau mengungkit kembali permasalahan yang telah disepakati. Acara mediasi berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan suasana yang kondusif dan penuh keharmonisan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polsek Bangun berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat dapat lebih mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara damai.

Polsek Bangun juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan penyelesaian konflik melalui jalur kekeluargaan dan perdamaian, yang sejalan dengan prinsip-prinsip restorative justice.

 

(rel)

Tags: PenganiayaanPolsek BangunSupir Angkot
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini