Hukum

Polsek Bangun Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial dari Siantar

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Tekukur No. 7, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (16/6/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, pada Selasa (18/6/2024).

Esron Siahaan menjelaskan, bahwa S alias Goto, seorang wiraswasta kelahiran Serapuh, pada 4 April 1980, diduga melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum, sebagaimana diatur dalam pasal 170 subs 351 KUHPidana.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan menegaskan, bahwa tindakan cepat ini diambil untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologis penangkapan dimulai pada hari Minggu, 16 Juni 2024, pukul 20.00 WIB, ketika unit Reskrim Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah sepupunya, di Pematangsiantar.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka didalam rumah. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh S alias Goto tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan di muka umum, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan juga mengungkapkan, bahwa S alias Goto tidak bertindak sendiri dalam melakukan kekerasan tersebut. Ia melakukan aksi tersebut bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Esron Siahaan.

Esron Siahaan menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diadili. Tindakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, dan kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga yang membantu proses penangkapan S alias Goto.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menangani berbagai tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif untuk memastikan para DPO segera tertangkap. Mereka yang terbukti membantu atau menyembunyikan para DPO juga akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kasus ini, IPTU Esron Siahaan berharap masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penangkapan S alias Goto dan upaya pengejaran terhadap para rekannya yang masih buron menunjukkan keseriusan Polsek Bangun dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman dan damai.

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan.

Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Alamak, Polres Simalungun Tangkap Pelajar 16 Tahun Pemilik 25,76 Gram Sabu

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum…

8 jam ago

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Jajaran Polsek Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Sosial Kepada Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com  - Jajaran Polsek Polres Pematangsiantar secara door to door serahkan bantuan sosial dalam…

12 jam ago

Antisipasi Rabies, Bhabinkamtibmas Marihat Jaya Dampingi Petugas Dinas Peternakan Lakukan Vaksinasi Gratis

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Dalam rangka mengantisipasi penyakit rabies (anjing gila), Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya, Polsek…

12 jam ago

Site Visit Proyek Investasi Strategis, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kunjungan Delegasi Konsul Jenderal dan Konsulat Kehormatan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, bersama Unsur Forkopimda, menyambut…

17 jam ago

Rumah Anto Buncit di Simalungun Digerebek Satres Narkoba Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Satres Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di…

18 jam ago

Gelar Patroli Malam Hari, Sat Samapta Polres Simalungun Berhasil Ciptakan Situasi Aman

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

18 jam ago