Hukum

Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Pengeroyokan di Kelurahan Kerasaan I

Simalungun, Ruangpers.com – Tindak pidana pengeroyokan terjadi di Jalan Gula, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini melibatkan beberapa korban cedera fisik, pada Rabu (19/6/2024), pukul 01.00 WIB.

Mendapat informasi kejadian itu, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H, bergerak cepat dan menyatakan bahwa tersangka utama, Serhan (23), bersama dengan rekan-rekannya, telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/209/VI/2024/SPK/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tanggal 19 Juni 2024, diketahui bahwa korban yang terlibat adalah Susanti (40), Syarifuddin (39), dan Vicky Al Pandi (22).

Kejadian berawal ketika korban Vicky Al Pandi mengunjungi rumah pelapor Susanti. Saat itu, Vicky menanyakan alasan kunjungan larut malam.

Serhan, salah satu pelaku, tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap Vicky di bagian kening. Susanti yang mencoba melerai kejadian tersebut juga dipukul oleh pelaku hingga terjatuh. Susanti kemudian menghubungi suaminya, Syarifuddin, yang saat itu sedang berjualan. Saat Syarifuddin tiba di rumah, terjadi pertengkaran dengan pelaku yang berujung pada pengeroyokan oleh kelompok pelaku menggunakan tangan kosong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat kejadian tersebut, Susanti mengalami sakit di bagian kepala, kaki, serta bahu kanan dan kiri. Syarifuddin mengalami luka gores di kaki kanan, punggung, pinggang, dan leher belakang. Sementara itu, Vicky Al Pandi mengalami bengkak di kening sebelah kiri.

Saksi-saksi di lokasi kejadian, Yeni (44) dan Lita Wati (51), turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, Polsek Perdagangan tengah memproses kasus ini agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H, mengatakan, bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan antara korban dan pelaku dalam upaya mediasi.

“Kami berencana untuk menjumpakan pihak korban dengan pelaku dalam waktu dekat ini. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek, Kamis (20/6/2024).

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan membantu dalam proses pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Polsek Perdagangan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan menangani setiap kasus kriminal secara profesional dan transparan.

 

(rel)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kulkas Meledak, 4 Rumah di Tapteng Terbakar

Tapanuli Tengah, Ruangpers.com - Empat rumah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut)…

8 jam ago

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 19 Personil Periode 1 Juli Tahun 2024

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K, pimpin upacara kenaikan pangkat…

9 jam ago

Ini Kata Kapolres Simalungun Saat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti Personel

Simalungun, Ruangpers.com - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, memimpin upacara Laporan…

9 jam ago

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Acara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-31

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Wakil Bupati, Dr H…

10 jam ago

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Acara Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Se-Indonesia

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat, Dr. H Mtusyuhito Solin, M.Pd sekaligus…

10 jam ago

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-16, Garuda Muda Kalah 3-5 dari Australia

Solo, Ruangpers.com - Timnas Indonesia U-16 gagal melaju ke final Piala AFF U-16 2024. Bermain…

22 jam ago