Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Perdagangan kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku judi tebagkan angka jenis Sidney dan Singapur, dari Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/10/2022) sore tadi, sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, S.H.,M.H., menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen personel Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Benar personel Reskrim Polsek Perdagangan ada mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Sidney dan Singapur. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan, “ucap Kapolsek.
Lanjutnya, penangakapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan, bahwa di salah satu warung di Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, sedang berlangsung kegiatan perjudian tebak angka Togel jenis Sidney.
“Menangapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Edy Syahputra, S.H.,M.H, melakukan pengintaian di warung yang telah disampaikan sebelumnya dan berhasil mengamankan pria yang berinisial RT (35), warga Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan III,”ujarnya.
Dari “RT”, lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) lembar kertas yang berisikan pesanan tebakan angka, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) unit Hp Nokia tipe 105 warna hitam yang berisikan pesanan nomor angka tebakan, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung A 03, uang tunai sebesar Rp. 107.000 (Seratus tujuh ribu rupiah), uang hasil perjudian angka tebakan jenis Singapur, uang tunai sebesar Rp. 1. 036.000. (Satu juta tiga puluh enam ribu rupiah), uang hasil judi angka tebakan jenis Sidney, “papar AKP Josia.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku “RT” bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Perdagangan, dan diproses hukum lebih lanjut. Kami dari Polsek Perdagangan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat kedalam tindak pidana perjudian, dan kami juga berkomitmen untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut,”pungkas AKP Josia.
(rel)