Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polsek Raya Kahean berhasil mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/8/2024).

Polsek Raya Kahean berhasil mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/8/2024).

Polsek Raya Kahean Mediasi Kasus KDRT di Nagori Panduman

by Ruangpers.com
22 Agustus 2024 | 22:01 WIB
in Hukum
15
SHARES
17
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com  – Polsek Raya Kahean di bawah pimpinan Kapolsek, Iptu Lumban Sirait, S.H., mediasi atau problem solving secara kekeluargaan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/8/2024).

Mediasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui media sosial dari korban yang melaporkan tindakan penganiayaan oleh suaminya.

Peristiwa ini bermula ketika pada sekitar pukul 15.49 WIB, Tria Julianita Saragih, seorang warga Dusun III Kampung Kristen, Nagori Panduman, menghubungi Polsek Raya Kahean melalui pesan di akun Facebook resmi Polsek.

Tria, yang berusia 25 tahun dan bekerja sebagai petani, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT oleh suaminya, Janter Hutabarat, yang berusia 40 tahun. Dalam laporannya, Tria mengungkapkan, bahwa ia mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka fisik dan trauma emosional.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, Ipda MT Rajagukguk, bersama dengan Aipda Syafwan Hadi Umri dan Bhabinkamtibmas, Aipda Nurul Huda, segera menuju lokasi untuk melakukan mediasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka didampingi Gamot III, Pendi Oslon Damanik, dan beberapa anggota keluarga dari kedua belah pihak.

Mediasi dimulai sekitar pukul 17.30 WIB di rumah Tria Julianita Saragih, dengan suasana yang penuh kehangatan dan keinginan untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Selama mediasi, Janter Hutabarat mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya, Tria Julianita. Ia menyatakan penyesalannya yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tria, yang pada awalnya merasa sangat terluka, akhirnya bersedia memaafkan suaminya dengan syarat Janter membuat pernyataan tertulis bahwa ia tidak akan mengulangi tindakan kekerasan tersebut dan berkomitmen untuk berubah menjadi lebih baik ke depannya.

Mediasi ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara suami istri tersebut. Kesepakatan ini disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk Gamot III, Pendi Oslon Damanik, Ipda MT Rajagukguk, Aipda Syafwan Hadi Umri, dan Aipda Nurul Huda.

Dalam pernyataan damai yang dibuat, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka secara kekeluargaan di masa depan.

Bhabinkamtibmas Aipda Nurul Huda dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Ia menegaskan, bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak hubungan yang seharusnya didasari oleh cinta dan rasa saling menghargai.

“KDRT adalah masalah serius yang dapat menghancurkan keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Polri siap membantu mediasi jika ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri,” ujar Aipda Nurul Huda.

Kapolsek Raya Kahean, Iptu Lumban Sirait, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami selalu berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara-cara yang damai dan penuh rasa kekeluargaan. Semoga apa yang telah disepakati hari ini bisa menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan mereka,” kata Iptu Lumban Sirait.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik, khususnya yang terjadi dalam rumah tangga, dengan cara yang damai dan bijaksana.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan dialog, Polsek Raya Kahean berhasil membantu menyelesaikan konflik yang berpotensi merusak keharmonisan keluarga, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

 

(rel)

Tags: KDRTPolsek Raya Kahean
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba