ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto korban mendapatkan perawatan medis di Riumah Sakit.

Foto korban mendapatkan perawatan medis di Riumah Sakit.

Polsek Raya Turun Tangan Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Simbou Baru

by Ruangpers.com
10 Februari 2024 | 18:18 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Raya – Polres Simalungun, melakukan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan, pada Kamis (8/2/2024) lalu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perladangan, Dusun Simbou Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dan sempat mengejutkan warga setempat.

Kanit Reskrim Polsek Raya, IPTU Bernad menyampaikan, bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/II/2024/SPK/POLSEK RAYA, korban yang diidentifikasi sebagai Ralianna Purba, petani berumur 59 tahun, mengalami luka serius akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Walpensius Saragih, seorang petani 70 tahun yang berasal dari nagori yang sama.

Kejadian bermula saat pelapor bersama saksi Triganda Saragih, tengah berada di depan rumahnya, dan tiba-tiba terlapor mendekati mereka, sambil mengucapkan ancaman.

Mendengar hal tersebut, pelapor dan saksi Triganda langsung bergegas ke tempat kejadian dan mendapati korban tergeletak dengan kondisi berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saksi lainnya, Masni Uriona Haposan Purba, yang tiba di TKP, kemudian mengaku kalau ia mendengar teriakan minta tolong dari seorang wanita dewasa, ujar IPTU Bernad, Kamis (8/2/2024).

“Tersangka merasa kesal karena Korban membersihkan rumah almarhum orang tuanya, dikarenakan tersangka merupakan anak yang paling tua dan almarhun suami korban adalah adik dari tersangka, namun dikarenakan korban merasa bertanggung jawab untuk membersihkan rumah tersebut, maka rumah itu masih dibersihkan dan dirawatnya. Merasa diabaikan omongannya, tersangka merasa sakit hati dan sempat terjadi keributan pada hari Selasa, 6 Februari 2024 di rumah yang dibersihkan korban. Selanjutnya pada hari Kamis, 8 Februari 2024, tersangka melihat korban sedang berada di ladang dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu broti. Dan setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan melintasi rumah korban sambil mengatakan bahwa sudah kumatikan mamak kalian di jalan sana, “ungkap IPTU Bernad.

Foto pelaku penganiayaan yang diamankan Polsek Raya.

Lanjutnya, selanjutnya anak korban langsung bergegas berangkat menuju lokasi kejadian dan setibanya di lokasi kejadian, anak korban menemukan dan mendapati korban sudah tergeletak dengan posisi terlentang dengan kondisi berlumuran darah dan tidak menyadarkan diri.

Tri Ganda Saragih melihat kondisi tersebut langsung membawa korban Ralianna Purba, berobat ke Rumah Sakit Umum Rondahaim.

Atas kejadian tersebut, Pangulu dan beberapa warga mengamankan Walpensius  Saragih dan membawanya ke Polsek Raya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan tangan.

Selanjutnya anak korban membuat pengaduan ke Polsek Raya agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, pungkas IPTU Bernad.

Sebagai barang bukti, polisi menyita batang potongan kayu broti berukuran 2×3 sepanjang 1 meter yang diduga digunakan dalam tindak penganiayaan tersebut.

Meski tidak ada kerugian materil, kerugian immateril dan trauma yang dialami korban tidak bisa diabaikan.

Kanit Reskrim Polsek Raya, IPTU Bernad  menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan polisi termasuk menerima pengaduan, melakukan pengecekan TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebagai bagian dari komitmen Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam menangani kasus ini.

Kasus ini, yang kini sedang dalam proses sidik, mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari serta mendorong setiap warga untuk segera melapor kepada pihak berwajib, bila mengetahui atau mengalami tindakan kriminal.

 

(rel)

Tags: PenganiayaanPolsek Raya
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini