Simalungun, Ruangpers.com – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Saribudolok membantah tuduhan tersebut dan mengajak insan pers serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP JP. Aruan, S.E., setelah pihaknya melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang disebutkan dalam laporan media online.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Kamis (27/3/2025), pukul 20.00 WIB, menjelaskan, bahwa Polsek Saribudolok telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan patroli dan pengecekan di Jalan Saran Padang, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada hari yang sama sekitar pukul 17.20 WIB.
“Kami sudah mengirimkan personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Namun, saat tiba di lokasi, ruko yang dimaksud dalam laporan tersebut dalam keadaan tertutup dan digembok. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya mesin judi jenis tembak ikan atau aktivitas perjudian lainnya,” ujar AKP Verry Purba.
Tim patroli yang dipimpin oleh AIPTU ZA. Lubis dan Brigadir Zulfan Nur juga memberikan imbauan kepada pemilik warung serta masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Polisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang dapat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi berita yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak mampu memberantas perjudian di dekat sekolah unggulan dan rumah ibadah, Kapolsek Saribudolok, AKP JP. Aruan, S.E., menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia juga mengajak media untuk bekerja sama dalam memerangi perjudian dengan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami menghargai peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi kami juga mengajak rekan-rekan pers untuk bersama-sama melakukan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyebaran berita yang tidak sesuai fakta. Jika ada informasi mengenai praktik perjudian, kami siap turun langsung ke lokasi bersama insan pers agar kita dapat memberantasnya bersama-sama,” tegas AKP JP. Aruan.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Saribudolok. Ia juga meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk perjudian, agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk perjudian. Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan praktik perjudian, silakan laporkan langsung ke kami. Kami akan segera bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, AKP JP. Aruan juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai pembiaran terhadap praktik perjudian tidaklah benar. Kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan masyarakat, dan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai aturan dan tidak akan membiarkan ada perjudian di wilayah hukum kami. Jika ada informasi yang valid, kami siap bertindak. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dan insan pers dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Kapolsek.
Dengan adanya patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, Polsek Saribudolok menegaskan bahwa mereka tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian.
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal.
(rel)