Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tindaklanjuti laporan masyarakat, di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian meteran air, di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (10/12/2025) pagi, sekira pukul 09.05 WIB.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat, inisial IY, bahwa terjadi pencurian meteran air di rumahnya, di jalan Silimakuta.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polsek Siantar Barat.
Lalu personil Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan TKP di Jalan Silimakuta tersebut.
Dari hasil pengecekan tersebut, pelapor IY tidak membuat laporan pengaduan pencurian meteran air tersebut.
“Pelapor IY tidak membuat laporan pengaduan. Selama tindaklanjut laporan masyarakat, di Call Center 110 tersebut berjalan lancar, dan situasi dalam keadaan aman terkendali,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)






