Pematang Siantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat berhasil menciduk pelaku pencurian ponsel, Robin Manik (36), warga jalan Pdt. J Wismar Saragih, Gg Tiga Runggu, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Pencurian itu terjadi pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 lalu, sekira pukul 14.30 WIB yang dialamai korban Emmy Rismawati Silalahi (33), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, pada saat melintas dari jalan Imam Bonjol, menuju jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kota Siantar dengan mengendarai sepeda motor dan membawa tas ransel yang dipakai dipunggung badan korban.
Saat di jalan Thamrin, korban merasakan ada yang memegang tas ranselnya, kemudian korban melihat tas ranselnya sudah terbuka dan handphone miliknya sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban berteriak copet…copet dan melihat seorang laki – laki yang tidak dikenali berlari seakan melarikan diri, lalu berusaha mengejar orang tersebut, namun tidak terlihat lagi.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Siantar Barat.
Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Rudi Setiawan, Sos, beserta tim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (22/8/2023) lalu, sekira pukul 11.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Siantar Barat mendapat informasi keberadaan pelaku di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat dan terlihat pelaku sedang duduk di warung yang berada di Pasar Horas, jalan Imam Bonjol, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat pelaku diinterogasi, dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan cara membuka resleting tas korban dari belakang, lalu mengambil 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy A21s warna biru.
Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy A21s warna biru, di Polsek Siantar Barat untuk diproses hukum dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, terang Kapolres Pematang Siantar, melalui Kapolsek Siantar Barat, IPDA Agustina Triyadewi, Rabu (23/8/2023).
(rel)