Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat – Polres Pematangsiantar melalui Kanit Sabhara, IPDA Irwan Saragih SH, selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama instansi terkait, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di seputaran Lapangan Haji Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (3/8/2025) pagi, pukul : 06.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja K. Haloho SH, MH, menyampaikan, awalnya para personil Polsek Siantar Barat mengikuti apel di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar yang juga diikuti Kasat Pol PP Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Barat, Danramil 04/ Siantar Barat, Sekretaris Kecamatan Siantar Barat, Lurah Proklamasi, Dinas Perhubungan, Dinas Kesbangpol, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

“Penertiban dan penataan tersebut dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima yang berjualan di seputaran Lapangan Haji Adam Malik yang dapat menganggu aktifitas masyarakat yang melaksanakan olah raga,”ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kehadiran personil Polsek Siantar Barat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi terhadap antar instansi, meningkatan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat serta membantu dah meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan olahraga.
(rel)