Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas respon dan selesaikan keributan keluarga, di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol – pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis (23/10/2025) malam, pukul 23.00 WIB.
Awalnya laporan masyarakat tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar, selanjut laporan tersebut diteruskan ke piket Polsek Siantar Barat.
Lalu personil piket Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan di jalan Merpati dan menemukan adanya keributan keluarga antara pihak pertama, inisial P br. S (61) dan pihak kedua, ZMH (17).
Kemudian kedua belah pihak dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah keributan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta pihak pertama tidak membuat Laporan Polisi. Kedua belah pihak juga membuat dan tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga masalah keributan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” kata Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho SH, MH.
(rel)






