Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat – Polres Pematangsiantar melalui Petugas Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas, selesaikan kasus pertengkaran, di Mako Polsek Siantar Barat dengan kekeluargaan, pada Selasa (21/10/2025) pagi, sekitar pukul : 09.40 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho SH, MH, mengatakan, dugaan pertengkaran tersebut terjadi pada pagi harinya, sekira pukul 08.30 WIB, di jalan Gunung Simanuk – manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, antara orangtua berinisial Ibu S (45), selaku pihak pertama dengan anaknya, inisial IZT (22) selaku pihak kedua yang terjadi pada pagi harinya, sekira pukul 08.30 WIB.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pertengkaran tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan dengan point – point telah disepakati bersama yang dibuat dan sekaligus ditandatangani dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pertengkaran tersebut diselesaikan dengan problem solving,”pungkas IPTU Raja.
(rel)






