Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Polseķ Siantar Marihat, gerak cepat (Gercep) selesaikan masalah perasaan tidak menyenangkan, di Jalan Bahkora II, Kampung Gunung, Kelurahan BP. Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (11/7/2025) siang, sekitar pukul 11.41 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H, S.I.K, M.H, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi SH, mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yakni pelapor DS yang melaporkan masalah perbuatan tidak menyenangkan.
Dimana kaca mobil Pelapor DS, dilempari warga sekitar Jalan Bahkora II, Kampung Gunung karena mobil dikendarai pelapor melindas jemuran padi yang dijemur warga insial SS.
Akibat lemparan tersebut, mobil yang dikendarai pelapor mengalami rusak penyok.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan pelapor tersebut ke petugas piket Polseķ Siantar Marihat.
Setiba di lokasi, personil piket Polsek Siantar Marihat mempertemukan pelapor dan warga sekitar di Kantor Lurah untuk menceritakan duduk permasalahan yang terjadi.
Kemudian personil piket Polseķ Siantar Marihat menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan
Hasil dari mediasi, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Pelapor DS mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Siantar Marihat karena telah merespon laporannya secara baik sebagaimana yang dilaporkannya melalui Call Centre 110.
Pada kesempatan itu, personil piket Polsek Siantar Marihat memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke Polres Pematangsiantar melalui Call Center 110 apabila melihat dan mengalami tindak pidana dan gangguan lainnya sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Masalah perbuatan tidak menyenangkan tersebut sudah diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)