Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak yang diwakili Wakapolsek, IPTU Hendrayanto Sihombing, menghadiri peresmian gedung Kantor Camat Siantar Marbun, sekaligus juga Taman Losung Bolon dan Gedung Kantor Lurah Nagahuta, pada Selasa (4/2/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kecamatan Siantar Marimbun, Jl. Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA serta turut juga dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Zainal, SE. MM, Asisten III Adm Umum, Drs Pardamean Silaen, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pematangsiantar, Ir Cristina R Sidauruk, Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar diwakili Kabid Tata Ruang dan Bangunan, Henry Jhon Musa Silalahi, ST.
Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Danramil 03 Siantar Selatan diwakili PELTU H. Hutabarat, Camat Siantar Simarimbun beserta jajaran, Ketua PKK Siantar Marimbun, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Siantar Marimbun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya AIPDA Erick F. Marbun serta Babinsa Marihat Jaya SERTU Gunung Simanjuntak.
Kehadiran Polseķ Siantar Marihat tersebut bertujuan untuk mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat dengan Forkopimda Kota Pematangsiantar. Polri menjalin soliditas dengan Forkopimda Kota Pematangsiantar dan instansi terkait lainya agar tercipta sinergitas pelaksanaan tugas di kewilayahan terutama di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Kemudian Polri menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat khususnya dan Polres Pematangsiantar umumnya.
Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dan mencegah terjadi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya serta Kehadiran Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat.
Apabila terjadi gangguan Kamtibmas, agar masyarakat menghubungi nomor 110 maupun piket Polsek Siantar Marihat dan Polres Pematangsiantar.
(rel)