Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Marihat – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun, Bripka Johannes Siregar, melaksanakan monitoring pendataan bayi baru lahir di Simarimbun Tangki, Jalan Raya ke Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut bertempat di rumah Ibu Nurlely Sri Yetti Hutasuhut, pada Kamis (3/7/2025) pagi, sekitar pukul : 09.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan, pendataan tersebut dilakukan tenaga kesehatan (Nakes) Puskemas Simarimbun, Intan Lumban Batu, Amd.Gz. bersama Lurahan Simarimbun, Haposan D. Siahaan SH.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pendataan awal untuk pencegahan atau penurunan stunting (anak lambat tumbuh). Adapun bayi baru lahir yang didata bernama Deanda Zaylin Simarmata.
Pelaksanaan monitong tersebut bertujuan bahwa Polri yakni Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat mendukung program Pemerintah dalam penurunan stunting, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat.
Kapolsek menambahkan, selain monitoring, pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepda mayarakat serta sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110.
Dimana apabila masyarakat mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.
“Selama pelaksanaan monitoring, situasi kamtibmas pendataan bayi baru lahir tersebut berlangsung aman dan kondusif,”pungkas AKP Doni.
(rel)