Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil Polseķ Siantar Marihat gerak cepat merespon keluhan warga, di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsianțar, pada Senin (6/9/2025) malam, sekira pukul 23.40 WIB.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar yang mengeluhkan keributan musik di Kedai Tuak milik OS sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polseķ Siantar Marihat. Setiba di lokasi, personil Polsek Siantar Marihat memberikan himbauan kepada pemilik kedai tuak OS agar menghentikan musiknya tersebut karena sudah larut malam sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
OS selaku pemilik kedai tuak pun menyetujuinya dan menghentikan musik. Lalu personil Polsek Sianțar Marihat pergi dari kedai tuak tersebut.
“Personil piket Polsek Siantar Marihat sudah memberikan himbauan kepada pemilik kedai tuak. Tindaklanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan dengan baik dan situasi aman terkendali,” kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi.
(rel)