Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Sianțar Marihat – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, menyelesaikan perkara pencurian melalui problem solving, pada Rabu (11/12/2024) pagi lalu, pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, mengatakan, perkara ini dimulai pihak I berinisial JM dan AS, yang mencuri 3 goni kelapa sawit seberat 75 Kg, di kediaman pihak ke II, Faber Siahaan, di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 04.30 WIB.

Menerima laporan masyarakat, pada pagi harinya, pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, dibantu warga langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, di rumah pihak II, Faber Siahaan.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan menempuh jalur hukum. Adanya persamaan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, menyelesaikan perkara pencurian itu dengan problem solving.
(rel)