Hukum

Polsek Siantar Martoba Amankan 2 Pelaku Penganiaya Waitres Cafe Resto Dano, 7 Lagi Buron

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Hanya tempo satu hari, tepatnya Sabtu (16/4/2024) sore, pukul 16.00 WIB, Polsek Siantar Martoba berhasil mengamankan dua orang dari 9 orang pelaku penganiayaan secara bersama – sama atau pengeroyokan salah satu waitres Cafe Resto Dano bernama Jhon Melki Damanik (19).

Ke 2 pelaku itu berinisial YDD (20) dan EKGL alias GL (16), warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.

Sedangkan 7 pelaku lagi masih diburon berinisial GSPL, EL, marga S, ZS, JPS, Kev serta AS.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di Jl. Penyerang, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, pada Jum’at (15/3/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Pada hari Kamis (14/3/2024) siang, sekira pukul 13.00 WIB, EKGL alias GL datang ke Mess Café Resto Dano, di Jalan Sibolga Kota Siantar dan bertemu saksi Syarifsyahputra yang merupakan juga waitress Cafe Resto Dano tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian sore harinya, sekira pukul 16.00 WIB, GL mengambil handphone (HP) milik korban (Jhon Melki Damanik-red) dari tangan korban yang sedang tertidur di mess tersebut.

Lalu GL meninggalkan mess tersebut menuju warnet di Jalan Sisingamangaraja Siantar yang ada didekat rumahnya dan menggadaikan HP korban tersebut kepada Juan Piter Saragih seharga Rp 200.000.

Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB, korban terbangun dan melihat HP sudah tidak ada sehingga korban menanyakan keberadaan HP-nya  kepada saksi Syarif Syaputra.

Mendengar itu, saksi Syarif Syaputra mengatakan, bahwa GL ada menggunakan HP milik korban.

Malam harinya, korban pergi bekerja dan selesia bekerja sekira pukul 23.00 WIB, korban meminta tolong kepada saksi Andri dan Syafri Syaputra untuk menemaui GL karena telah mengambil HP-nya.

Setiba di rumah orangtua GL, di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, korban dan kedua saksi bertemu orangtua GL bernama Guntino Saut Parulian Lubis, lalu korban menceritakan kejadian kehilangan HP-nya tersebut.

Orangtua GL pun mengajak korban dan kedua saksi mencari GL hingga menemukan GL di warnet dekat rumahnya tersebut, lalu mengajak GL ke rumah orangtuanya.

Setiba di rumah orangtuanya, GL mengakui mencuri HP korban dan telah menggadaikannya kepada Juan Piter Saragih.

Mendengar itu, kedua saksi langsung menemui Juan Piter Saragih, di dekat warnet tersebut dan membawa ke rumah orangtua GL, lalu orangtua GL menanyakan keberadaan HP yang digadaikan GL.

Juan Piter Saragih pun menyerahkan HP tersebut kepada korban dan korban menerima HP tersebut.

Orangtua korban menanyakan, apakah ada uang korban untuk menebus HP-nya itu, namun korban mengatakan tidak ada.

Kemudian korban mengatakan bahwa didalam HP miliknya tersebut pada aplikasi dana ada uang miliknya.

Setelah dicek ternyata uangnya di aplikasi dana tersebut tidak ada sehingga para pelaku emosi.

Pelaku marga S memukul hidung korban menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 2 kali, kemudian langsung disusul pelaku EL memukul kening korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan kananya.

Pelaku AS mengatakan kepada korban, “AKU POLISI, KAU…” dan langsung menyiku bagian hidung korban menggunakan siku tangan kanannya sebanyak 1 kali.

Selanjutnya pelaku GSPL mendekati korban dan langsung menendang kepala korban menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 kali, kemudian pelaku YDD menendang kaki korban menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 kali.

Tidak itu saja, pelaku ZS menampar pipi kiri korban sebanyak 1 kali dan pelaku Kev memukul pipi sebelah kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan kanannya, kemudian GL menumbuk pipi kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan kanannya, lalu pelaku PS memukul hidung korban sebanyak 1 kali.

Tidak terima dikeroyok, korban yang babak belur bersama kedua saksi, pergi dari tempat kejadian.

Kemudian pada siang harinya, sekira pukul 14.30 WIB, korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba – Polres Siantar.

Akibat kejajdian tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian wajah dan hidungnya.

Menerima laporam pengaduan korban, membuat personil Polsek Siantar martoba melakukan cek TKP dan mencari para pelaku serta menghimbau kepada keluarga pelaku agar membawa pelaku ke Polsek Siantar Martoba.

Lalu sore harinya, pukul 16.00 WIb, pelaku EKGL alias GL dan YDD diserahkan keluarganya ke Polsek Siantar Martoba sehingga penyidikan Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YDD dan EKGL alias GL untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Keluarga EKGL alias GL yang bernama Yusuf Yoel Pardamean Sipayung membuat surat jaminan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap EKGL alias GL karena masih dibawah umur.

Sementara itu, Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan SH melalui Kanit Reskrim, AIPTU Richardo Rajagukguk S.Sos mengatakan kepada pelaku YDD dilakukan penanganan, sedangkan EKGL alias GL tidak dilakukan penahanan karena masih anak dibawah umur dan ada permohonan keluarga.

Begitupun terhadap EKGL alias GL tetap wajib lapor dan tetap diproses hukum.

“Untuk 7 pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam tahap pengejaran atau diburon. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Subs 351 ayat (1) KUHPidana,”tutup Kapolsek.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

15 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

16 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

16 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

23 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

23 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

23 jam ago