Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polseķ Sianțar Martoba – Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan temuan mayat gantung diri, di Jalan Suka Dame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya didalam gudang kamar, pada Rabu (30/10/2024) siang, pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Sianțar Martoba, AKP Restuadi, SH, pada Kamis (31/10/2024), mengatakan, mayat berjenis kelamin laki – laki itu bernama Muhammad Ardian (27).
Dijelaskannya, kejadian itu pertama sekali diketahui orangtua korban, Wira Hadi (52). Kemudian orangtuanya teriak minta tolong karena melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri didalam kamar gudang rumah korban.
Mendengar teriakan orangtua korban, saksi Irwan Saufi dan kawan – kawannya yang sedang duduk-duduk di belakang rumah korban langsung masuk kedalam rumah dan melihat korban telah dalam kondisi gantung diri didalam kamar gudang rumah korban,
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban bersama para saksi langsung menurunkan jasad korban.
Setelah diturunkan, kemudian dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Polseķ Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan ke TKP.
Namun orangtua korban, Wira Hadi membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga sudah menerima secara ikhlas korban diduga depresi.
Adanya surat pernyataan itu dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan ditubuh korban, maka pihak Polseķ Siantar Martoba menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban diduga gantung diri diduga depresi penyakit dideritanya,”pungkas AKP Restuadi.
(rel)