Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Sianțar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui personil SPKT bersama Unit Fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir, Aipda Abdul Malik, gerak cepat (Gercep) melakukan pengecekan bencana alam angin puting beliung, di Jalan Pdt. JW Saragih, Gang Tiga Runggu, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, mengatakan, akibat bencana alam puting beliung tersebut, atap rumah kontrak yang terbuat dari seng yang ditempati warga, Eleventh Rajagukguk, terbang.
Awalnya pada Kamis (9/10/2025), sekira pukul 18.10 WIB, hujan deras disertai angin kencang sudah melanda Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya malam harinya, sekira pukul 19.25 WIB, bencana alam angin puting beliung terjadi sehingga mengakibatkan atap seng rumah korban terbang, terbawa angin sekitar 15 meter dan jatuh dijalan sehingga menutupi jalan dan bisa dilalui warga yang mau keluar masuk kompleks perumahan.
Saat itu, korban dan keluarganya sedang berada di rumahnya tersebut. Menerima laporan masyarakat, personil SPKT bersama Unit Fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir, Aipda Abdul Malik gerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Lalu bersama dengan warga, mengangkat dan sekaligus memindahkan atap rumah ke lahan yang kosong yang berada tepat di rumah korban.
Kemudian Bhabinkamtibmas , Aipda A.Malik, memberikan informasi kepada Lurah Tanjung Pinggir agar disampaikan kepada BPBD Kota Pematangsiantar dan memberikan himbauan kepada warga terkena bencana agar mengungsi ke tempat saudara atau keluarga terdekat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehubungan cuaca masih dalam keadaan hujan dan berangin.
“Tidak ada korban jiwa akibat bencana alam angin puting beliung tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp100.000.000 berupa atap seng rumah terbang dihempas angin dan barang – barang didalam rumah dalam keadaan basah,”ujarnya.
Kapolseķ menambahkan, pengecekan tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pematangsianțar dan Polsek Siantar Martoba, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat.
(rel)