Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Selatan – Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin Pawas PS. Kanit Binmas, AIPTU P. Manurung, menyelesaikan masalah dugaan pencurian dengan problem solving, pada Selasa (2/9/2025) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, menyampaikan, masalah dugaan pencurian tersebut terjadi di Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, sekira pukul 22.00 WIB.
Dugaan pencurian tersebut dilakukan RSYP (22), warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dimana, RSYP sudah beberapa kali melakukan aksinya sehingga pihak Indomaret SG langsung menghampiri dan menanyakan apa yang ada didalam baju RSYP.
Setelah ditunjukkan, ternyata barang barang di balik baju RSYP tersebut milik Indomaret yang belum dibayar pelaku.
Melihat barang – barang Indomaret yang belum dibayar sehingga SG memanggil rekan – rekannya, mengamankan RSYP lalu memboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Selanjutnya Pawas PS. Kanit Binmas, AIPTU P. Manurung bersama personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya sepakat berdamai secara kekeluargaan, mengingat RSYP masih memiliki anak bayi dan balita.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan tandatangani sehingga masalah dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,”pungkas IPTU Priston.
(rel)