ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polsek Siantar Selatan.

Foto pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polsek Siantar Selatan.

Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Pengairan, Istri Pelaku Lari

by Ruangpers.com
21 Agustus 2024 | 08:04 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com –  Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial ARYB (28) di Jl. Enggang, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (19/8/2024) malam, pukul 20.00 WIB.

Pencurian itu terjadi di rumah korban Nurmi Sinaga (75), di Jl. Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Senin (19/8/202) pagi, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH mengatakan, pagi itu sekira pukul 10.00, korban selesai mandi dan berpakaian masuk ke dalam kamarnya saat itu korban menyadari tas berwarna hitam miliknya yang didalamnya berisi uang total Rp.19.800.000 sudah tidak ada.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung berteriak sehingga tetangga rumah korban mendengar lalu mendatangi korban.

Sesuai kesaksian tetangga korban bahwa tidak lama sebelumnya ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mencari-cari rumah korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak terima kejadian itu, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH, perintahkan angotanya melakukan pengungkapan kasus itu, selanjutnya Personil Satreskrim dan beserta anggota opsnal cek TKP dan mencari informasi dari masyarakat sekitar.

Selanjutnya, personil menelusuri rumah masyarakat yang berada di sekitar TKP, dan mengecek beberapa rekaman CCTV. Kemudian ditemukan rekaman video CCTV milik salah seorang warga yang mengarah ke jalan umum dan diketahui ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan lalu kembali dengan berlari, tidak berapa lama kemudian personil mengetahui identitas pelaku berinisial ARYB.

Foto pelaku pencurian yang diamankan Polsek Siantar Selatan.

Dan pada malam harinya, sekira pukul 20.00 WIB, personil berhasil menemukan pelaku ARYB, di rumahnya, di Jl. Kasuari, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Saat itu pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela, namun personil dari Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku di Jl. Enggang, Kelurahan Sipinggolpinggol.

Saat dilakukan interogasi, pelaku  tidak mengakuinya, lalu pelaku dan beberapa barang bukti yang ada ditangan dan rumahnya dibawa ke Polsek Siantar Selatan.

Dan setelah diperlihatkan beberapa bukti dan petunjuk kepada pelaku, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan istrinya dan uang hasil curian sebagian telah dibelanjakan istrinya.

Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, personil tidak berhasil menemukan istri pelaku karena sudah melarikan diri keluar kota.

Selain pelaku, pihak Polsek Siantar Selatan juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.860.000, 1 buah Kompor Gas Merk Miyako, 1 buah Handphone merk Vivo Y28 Warna Orange, 1 buah Kotak Handphone merk Vivo Y28, 1 buah Kotak Merk Vivo18, 1 buah Bon Faktur Pembelian Handphone merk Vivo Y28, 1 buah Bon Faktur Pembelian Handphone merk Vivo Y18, 1 buah Bon Faktur Idea Home, 1 buah Bon Faktur R Kids Collection, 1 buah Bon Faktur Kompor Gas dan Kuali, 1 buah Tas Slempang Warna Kuning merk Take Point, 1 buah Kuali Aluminium Wok merk Almico Medan dan 1 pasang Sendal Warna Hitam merk New Balence.

“Hingga  saat ini, pelaku ARYB sudah cukup bukti dilakukan penahanan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana,”kata Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH.

 

(rel)

 

Tags: PeencurianPolsek Siantar Selatan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini