Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Sianțar Utara – Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap seorang remaja yang diamankan dalam aksi tawuran, pada Rabu (13/2/2025) siang, pukul : 12.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, mengatakan, bahwa pada Rabu (13/2/2025) dini hari, atau sekitar pukul 01.30 WIB, diterima laporan masyarakat adanya aksi tawuran, di Jln Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil Polsek Siantar Utara mengamankan seorang remaja, berinisial RHA (15) yang terlibat tawuran.
Lalu pada siang harinya, sekira 12.00 WIB, dilakukan pembinaan terhadap RAH, di hadapan orangtuanya dan membuat surat pernyataan. Kemudian RHA dikembalikan kepada orangtuanya.
“Remaja RHA sudah dikembalikan kepada orangtuanya dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya,”pungkas AKP Jahrona.
(rel)