Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang SH, melakukan pengecekan budidaya lahan kelautan dan perikanan milik David Tambunan yang terletak di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (7/11/2024) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Pengecekan lahan perikanan tersebut merupakan Kelompok Mahoni Jaya Budidaya Ikan Lele Sistem Bioflok.
Hasil dari pengecekan tersebut, Kapolsek menerima keterangan dari anggota kelompok Mahoni Jaya tersebut bahwa dari 6 kolam, tinggal 2 kolam dikarenakan tidak sanggup bayar listrik dan ikan banyak yang mati sehingga sekarang tinggal ikan lele dan patin dengan jumlah sekira 500 ekor.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan himbauan agar menciptakan ketahanan pangan dibidang kelautan dan perikanan di Kecamatan Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar.
Tampak hadir mendampingi Kapolsek Sianțar Utara yakni Kanit Binmas, AIPTU Abidin Manurung, Ibu Meinita Br Damanik dan Maria Tambunan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, AIPDA H.E. Pane.
(rel)