Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, SH, pimpin Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di tiga lokasi, pada Jumat (15/11/2024) pagi, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, mengatakan, ketiga lokasi tersebut yaitu Eks Terminal Sukadame, Jln Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jln SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Lorong 7, depan Gudang Botot Dalanta Horas, Jln. Bahtongguran Ujung, Kecamatan Sianțar Utara.
Pelaksanaan GSN tersebut menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI yaitu pemberantasan narkoba dan juga informasi masyarakat tentang diduga adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar.
Dari hasil GSN tersebut, tidak menemukan kegiatan yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba, pungkas Kapolsek.
(rel)