Pematangsiantar, Ruangpers.com – Respon laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara tindaklanjuti adanya seorang perempuan gelandangan berinisial “HS” yang kurang sehat dan tak mau makan, di dekat kiosnya, bertempat di Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (02/01/2026).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Samsiah, bahwa adanya gelandangan tidak mau makan, dekat kiosnya.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Setiba di TKP, personil Polsek Siantar Utara bertemu dengan pelapor dan menceritakan bahwa ada seorang gelandangan yang sudah hampir setahun tinggal di kios kosong dekat kios pelapor, yang hari ini tidak mau makan, jadi pelapor khawatir ke depannya gelandangan tersebut sakit serta meninggal dunia.
Kemudia personil melihat seorang gelandangan perempuan yang mengaku bernama “HS”, warga Jalan Siborong – borong, Kabupaten Humbang Hasundutan dengan posisi duduk, namun masih bisa berkomunikasi ketika ditanya.
Kemudian Polsek Siantar Utara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, agar gelandangan tersebut dapat diamankan untuk perawatan selanjutnya, serta menyarankan kepada pelapor agar menghubungi keluarga gelandangan tersebut, manakala gelandangan tersebut memberitahu kepada pelapor dimana keluarganya, pungkas IPTU Agustina.
(rel)






