Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa berhasil meredam aksi unjuk rasa spontan yang dilakukan pelajar kelas XII SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (4/2/2025).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipicu oleh permasalahan pendaftaran PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kanit Intelkam Polsek Tanah Jawa, AKP H. Napitu, yang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, menemukan para pelajar kelas XII sedang melakukan aksi di lapangan sekolah.
Menurut Mardongan Sitanggang, salah satu siswa yang berorasi, aksi ini dipicu oleh adanya 15 siswa yang tidak terdaftar dalam PDSS PTN.
Kepala SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Ramayanti Lubis, menjelaskan, bahwa pendaftaran PDSS telah dibuka sejak 6 Januari 2025 dan ditutup pada 31 Januari 2025 oleh Kemendikbud Pusat.
“Kami telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran kepada Kemendikbud Pusat untuk 15 siswa tersebut dan masih menunggu jawaban,” ujarnya.
Operator PDSS SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Doni, mengungkapkan fakta berbeda. Menurutnya, ke-15 siswa tersebut sebenarnya sudah didaftarkan sebelumnya, namun mereka mengundurkan diri dari seleksi PTN. “Permasalahannya, mereka tidak menyerahkan daftar nilai sehingga kami kesulitan untuk mendaftarkan mereka kembali,” jelasnya.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara pihak sekolah dan para siswa. “Pihak sekolah berjanji akan segera mendaftarkan kembali 15 siswa tersebut begitu ada perpanjangan waktu pendaftaran dari Kemendikbud Pusat,” tegasnya.
Penanganan situasi ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas Polsek Tanah Jawa, situasi berhasil dikembalikan ke kondisi kondusif. Para siswa membubarkan diri dan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas masing-masing.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan siswa, terutama dalam hal-hal krusial seperti pendaftaran perguruan tinggi. Pihak kepolisian berperan penting dalam memediasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Polsek Tanah Jawa tetap memantau perkembangan situasi untuk memastikan tidak ada eskalasi lebih lanjut. Sementara itu, pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Kemendikbud Pusat terkait kemungkinan perpanjangan waktu pendaftaran PDSS untuk mengakomodasi ke-15 siswa tersebut.
Profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani situasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan mediasi terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
(rel)