Simalungun, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Tanah Jawa.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H, pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba, di Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
“Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, pada Jumat (20/12/2024).
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Hari Suliono Pratama alias Gibus (35), warga Huta Mancuk, Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja dan Angga Pungky Suhendra (30), warga Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2 gram, satu buah dompet warna merah yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, satu unit handphone merk Realme berwarna biru, uang tunai senilai Rp 152.000, dan satu buah gunting.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh AIPDA Royen Sinurat dan Brigadir Bayu S Herianto,” tambah AKP Verry Purba.
Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun, pada Kamis (19/12/2024), pukul 17.00 WIB untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Keberhasilan penangkapan ini juga berkat peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tutup AKP Verry Purba.
(rel)