Hukum

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Judi dari Warung Tuak

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil menggulung praktik perjudian jenis Sydney, di sebuah warung tuak milik marga Manurung, di Nagori Tanjung Marelok, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Operasi ini dilakukan pada Selasa (25/6/2024) siang, pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan perintah dari Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, melalui Plt Kanit Reskrim, IPTU Lumban Sirait, SH, Tim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Penyelidikan dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon bersama dengan personel Polsek Tanah Jawa.

Pada sekitar pukul 12.30 WIB, tim tiba di lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan pemantauan.

Di warung tuak milik marga Manurung, personel Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Haratua MD Silalahi, 51 tahun, seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisi angka tebakan judi jenis Sydney, uang sebesar Rp 10.000, sebuah pulpen warna merah jambu putih, dan selembar kertas tebakan angka judi jenis Sydney.

Dalam pengakuannya, Haratua MD Silalahi mengakui, bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas sebagai penulis judi jenis Sydney selama lima bulan terakhir dan mendapatkan upah sebanyak 20% dari hasil penjualan.

Ia juga mengakui bahwa ia tidak menyetorkan hasil penjualan judi tersebut kepada bandar, melainkan bertindak sebagai bandar sendiri.

Setelah penangkapan, Haratua MD Silalahi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Asmon Bufitra.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah aktivitas perjudian serupa di masa mendatang.

Polsek Tanah Jawa akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

 

(rel)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Simalungun Gencar Laksanakan Kegiatan Kemanusiaan

Simalungun, Ruangpers.com  – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Simalungun aktif menggelar berbagai…

10 jam ago

Kapolsek Siantar Utara Antar Jenajah Bapak Anak Korban Kebakaran ke Rumah Duka

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Setelah selesai divisum di ruangan instalasi jenajah RSUD dr Djasamen Saragih, Kapolsek…

10 jam ago

Kapolres Simalungun Bahas Konflik Tanah Bersama Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut

Medan, Ruangpers.com – Rapat kerja atau dengar pendapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD…

10 jam ago

BRIN Lakukan Penelitian Awal Piramid Toba di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) akan melakukan penelitian awal Piramid…

10 jam ago

Hari Ke-3 di Humbahas, Tim Sekretariat Wakil Presiden Diskusi di Puskesmas Saitnihuta Doloksanggul

Humbahas, Ruangpers.com - Hari ke-3 di Kabupaten Humbahas dalam rangka pelaksanaan Pemantauan Intervensi Serentak Percepatan…

10 jam ago

Bupati Humbahas Resmi Tutup POPKAB dan Kejuaraan Bola Volly Antar Pelajar

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun secara resmi menutup…

11 jam ago