Hukum

Pria asal Sergai Curi 26 Motor, Modus Pacaran-Ancam Sebar Video Mesum

Serdang Bedagai, Ruangpers.com – Polresta Deli Serdang mengamankan pria asal Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Joni (33) yang sudah 26 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya mengajak korban berpacaran dan mengancam akan menyebarkan video asusila korban.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan pelaku melancarkan aksinya di berbagai wilayah di Sumut. Semua sepeda motor yang dicuri itu dijualnya kepada pelaku Thohir Mahadi (43).

“Hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak 26 kali dengan berbagai modus. Setiap barang hasil kejahatan dijual kepada pelaku Thohir,” kata Wirhan, Kamis (9/11/2023).

“Modusnya berkenalan dengan wanita, masukkan kerja untuk penjaga pintu tol, dan mengancam dengan menyebarkan video asusila,” sambungnya.

Wirhan menyebut pelaku terakhir kali melakukan aksi pencurian itu di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/11). Korban merupakan wanita yang baru saja dipacarinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Modusnya berpacaran lalu menguasai kendaraan korban. Pacarannya tidak lama, beberapa hari saja,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kejadian itu berawal saat korban bertemu dengan pelaku di rumah korban. Setelah itu, keduanya pun pergi menuju rumah salah teman korban dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setibanya di rumah temannya, pelaku mengatakan bahwa bensin sepeda motor korban sudah mau habis. Korban pun turun dan masuk ke rumah temannya itu, sedangkan pelaku pergi ke pom bensin dekat rumah teman korban.

“Pelaku pada saat itu tidak turun dari sepeda motor. Pelapor melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut ke pom bensin mini yang berada di dekat rumah itu,” jelasnya.

Selang beberapa waktu, korban pun melihat pelaku sudah tidak lagi berada di pom bensin itu. Korban pun baru sadar sepeda motor miliknya telah dibawa kabur pelaku.

“Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang,” kata Wirhan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Selasa (7/11) di Pasar VI Kelurahan Lubuk Pakam. Usai mengamankan Joni, petugas pun memburu pelaku Thohir dan menangkapnya pada hari yang sama di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

“Lalu, tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polresta Deli Serdang,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

6 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

6 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

6 jam ago

Bupati Humbahas Sosialisasi Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…

7 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Terima Hibah Pembangunan Jalan Aornakan-Pagianda-Watas NAD

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas  Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…

14 jam ago

Pakpak Bharat Raih WTP dari BPK atas Capaian Laporan Hasil Keuangan Tahun 2023

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…

14 jam ago