Deli Serdang, Ruangpers.com – Aidi Priasisko (19) menikam ayah kandungnya hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) karena kesal tidak diajak korban pindah rumah. Sebelum pembunuhan itu, pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu.
“Hasil pengakuan dari si tersangka, paginya dia sudah memakai narkoba. Namun, demikian nanti akan kita periksa urine,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir saat konferensi pers, Jumat (6/9/2024).
Faidir mengatakan pembunuhan itu terjadi di tempat tinggal korban dan pelaku di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, kemarin pagi. Pelaku merupakan anak pertama dari pernikahan ketiga korban.
“Korban yaitu Asmar. Pelakunya anak kandungnya sendiri, anak pertama dari istri ketiga,” kata Faidir.
Usai kejadian itu, korban langsung dibawa ke klinik terdekat. Setelah itu, korban dilarikan ke RSU Sembiring, Deli Tua. Namun, nahas, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Faidir menyebut pelaku menikam korban di bagian punggung.
Setelah kejadian itu, pihak pemerintah desa setempat langsung mengamankan pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, menuju lokasi dan menangkap pelaku.
Kemudian, pelaku diboyong ke Polsek Patumbak. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Pembunuhan itu dipicu karena pelaku kesal tidak diajak ayahnya ikut pindah rumah.
“Motifnya gara-gara bapaknya tidak mau mengajak anaknya pindah, karena bapaknya mau pindah. (Di rumah) ada ibunya juga, bapaknya sendiri mau pindah,” jelasnya.
Faidir menyebut korban dan pelaku memang sering terlibat cekcok karena berbagi hal. Salah satunya karena si pelaku sering meminta uang kepada korban.
“Sebenarnya antara bapak dan anak ini selama ini sering terjadi pertengkaran. Teridentifikasi si tersangka ini sering pakai sabu, sering pemalak, sering minta uang, sering ribut di rumah sama bapaknya,” sebutnya.
Akibatnya, korban merasa tak betah tinggal di rumah itu dan memutuskan untuk pindah. Namun, pada saat kejadian, korban merasa kesal karena ayahnya tidak mengajaknya ikut pindah. Alhasil, terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung pada penikaman.
“Yang mana pada saat kejadian, orang tuanya itu sudah merasa jenuh dan sudah merasa nggak tahan lagi satu rumah dengan anaknya tersebut, mau pindah rumah. Anak tersebut tersinggung, bapak pergi kok nggak mengajak saya, sehingga berdebat. Tersangka merasa tak senang, merasa ditinggalkan, langsung mengambil pisau di pinggangnya dan menancapkan ke punggung korban,” kata Faidir.
Sumber : detik.com