Plh Kapolres Karo AKBP Oloan Siahaan saat memaparkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka NBS. (Dokumentasi Polres Karo)
Karo, Ruangpers.com – Polisi menangkap pria berinisial NBS (39) warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku diamankan karena diduga menyetubuhi adik tiri selama 3 tahun atau sejak 2021.
Plh Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan mengatakan, persetubuhan itu dilakukan di rumah tempat tinggal mereka di Kecamatan Kabanjahe. Korban saat ini masih berusia 14 tahun.
“Untuk pelaku NBS sudah kami tangkap di Stasiun Mobil Angkutan Karya Transport di Jalan Veteran, Kabanjahe,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Kasus ini serungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya.
“Pelaku menyetubuhi korban sejak tahun 2021. Dia mengancam akan kembali menyetubuhi korban jika mengadu ke orang lain. Termasuk kepada ibu dan anggota keluarga lainnya,” kata Oloan.
Menurutnya saat ini pelaku NBS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah dijebloskan ke tahanan Polres Karo untuk kepentingan penyelidikan.
Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dari Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun dan ditambah 1/3 dari pidana pemberat karena tersangka keluarga korban,” ucapnya.
Sumber : iNews.id
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan, melalui Ps. Kanit Binmas, Aipda B. Napitupulu, Bhabinkamtibmas Kelurahan…
Simalungun, Ruangpers.com - Personil Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun melaksanakan razia, pada Sabtu (29/6/2024) malam,…
Medan, Ruangpers.com - Suku Batak merupakan salah satu kelompok etnis terbesar di Indonesia yang terkenal…
Tapanuli Tengah, Ruangpers.com - Kapal yang membawa rombongan jemaat gereja tenggelam di Pulau Mursala, Kabupaten…
Pematangsiantar, Ruangpers.com- Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Ade…
Asahan, Ruangpers.com - Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP…
Leave a Comment