Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, kembali beraksi, setelah mendapatkan informasi, bahwa di jalan Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di pinggiran sungai, ada seorang laki – laki yang sering menjual narkoba, pada Minggu (31/1/2021) lalu, sekira pukul 15.30 WIB.
Personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang laki – laki, lagi duduk – duduk di pinggiran sungai dan langsung dilakukan penangkapan.

Identitas pria berkulit hitam itu, Aditya (26), warga Lapangan Bola bawah dan dari di samping kanannya, ditemukan satu buah plastik yang berisi tiga paket yang diduga sabu dengan bruto 0.75 gram.
Dan ditemukan juga di samping kirinya, ada satu buah plastik warna hitam yang berisi 77 (tujuh puluh tujuh) paket yang diduga ganja dengan bruto 130,95 gram dan di kantung celananya, ditemukan uang sebanyak Rp.50.000.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(red)